LARIK
la.rik nomina
Sinonim:
1 banjar, derek, deret, jajar, jejer, lajur, leret, ririt (Mk), saf;
2 ayat, baris (puisi)
Contoh Penggunaan:
Siswa kurang tertarik, dan merasa kesulitan dalam menuangkan gagasan/ide ke dalam larik-larik puisi.
la.rik nomina
Sinonim:
1 banjar, derek, deret, jajar, jejer, lajur, leret, ririt (Mk), saf;
2 ayat, baris (puisi)
Contoh Penggunaan:
Siswa kurang tertarik, dan merasa kesulitan dalam menuangkan gagasan/ide ke dalam larik-larik puisi.
ge.lo.joh adjektiva
Sinonim:
belalah, besar lambung/perut, bosor makan, buruk perut, camar (Mk), cangap (Mk), caruk, cerbak (Jw), comar, demap (ark), gegares, kemaruk, lahap, lahap, lalah, pajuh, rakus
Contoh Penggunaan:
Satria digambarkan dengan tubuh ramping, kepala sedikit merunduk dengan profil halus, gambaran sifat tahu batas, tidak gelojoh, dan rendah hati.
Etimologi:
guloso, bahasa Portugis
gen.ta nomina
Sinonim:
1 lonceng;
2 bel, circir, giring-giring
Contoh Penggunaan:
Genta angin atau lonceng angin adalah genta berbentuk mangkuk, tabung, atau bentuk-bentuk lainnya yang digantung dengan tali.
Etimologi:
ghant á, bahasa Sansekerta
ge.le.kek verba
Sinonim:
(tt tertawa:) bercekakakan (cak), berdekak-dekak, berdengkang-dengkang, mengakak, mengilai(-ilai), merakah, terbahak-bahak, tergelak-gelak, terkakah-kakah, terkakak-kakak, terkekeh-kekeh, terkekek-kekek, terkojol-kojol, terpingkal-pingkal (Jw)
Contoh Penggunaan:
Ibunya tertawa menggelekek ketika diceritakan kejadian konyol di pasar pagi tadi.
Etimologi:
gelekek, bahasa Sunda
Oleh Yanwardi Natadipura
Apa kaitan makna kata dengan memasarkan suatu produk dan kita sebagai pribadi? Kalau makna dengan kata, kita sudah biasa menemukan relasi di antara kedua fenomena alam itu. Makna, dalam semantik, merupakan pertalian bentuk (kata, ekspresi) dengan referennya di dunia nyata berdasarkan konsep tertentu yang ada di benak penuturnya. Sifat yang mewakilinya (kata) selalu arbiter, sementara yang diwakilinya(referen) lebih universal. Namun, agar bentuk dapat diterima oleh para penutur bahasa, konsep dan kesan nonlinguistisnya harus dikonvensikan atau terkonvensi. Dengan demikian, terjadi kesepakatan dalam pemaknaan dan dapat digunakan untuk berkomunikasi di antara penutur-penuturnya. Pada gilirannya, kata atau bentuk bahasa apa pun kini menjadi bermakna. Kebermaknaan bisa berubah menjadi negatif atau positif bergantung pemaknaan yang diberikan si pemilik bentuk dan respon dari anggota penutur lainnya seiring dengan bergeraknya waktu.
Konsep Konotatif di Dunia Pemasaran
Referen dalam dunia nyata bisa ditafsirkan maknanya di luar dari hakikat referen itu. Dalam semantik, kita mengenal makna konotatif atau makna sampingan, atau makna mitos, dan seterusnya. Dalam dunia pemasaran, penafsiran makna atau pemaknaan tambahan ini bermanfaat dalam menciptakan produk yang diinginkan oleh penutur. Berdasarkan makna tambahan itu, diciptakan produk yang selaras. Kasus berbagai merek telefon genggam asal Cina, yang marak menyerbu pasar telefon genggam domestik, merupakan fenomen nyata dari penciptaan produk baru berdasarkan pemaknaan tambahan.
Kemunculan telefon genggam bermodel kuerti asal Amerika takpelak merupakan terobosan dalam dunia telefon genggam yang “konvensional”. Dalam waktu singkat, telefon genggam ini memiliki kebermaknaan yang kuat dalam masyarakat. Banyak orang, yang bukan pasar sasarannya, juga ingin mendapatkannya. Harga yang ditawarkan memang mahal hingga tidak semua orang dapat membelinya. Bagi sebagian penutur (masyarakat), harga yang mahal menjadi kendala dalam memperoleh produk tersebut. Sebenarnya, perbedaan utamanya terletak pada fokus kemudahan “email”. Namun, sebagian masyarakat melihat keistimewaan produk ini bukan itu, melainkan gengsinya. Sayang, ya itu tadi, harga tidak terjangkau. Pemaknaan tambahan tersebut yang ditangkap oleh produsen produk telefon genggam asal Cina. Dengan melihat referen hakikinya, yakni bentuk telefon yang besar gepeng dan yang terpenting bertombol dengan tata letak kuerti, diciptakanlah telefon genggam bertata letak tombol “qwerty” dengan harga terjangkau.
Konsep Pemaknaan Referen baru telah hadir di pasar telefon genggam domestik, termasuk Indonesia, yakni telefon genggam bertata letak “qwerty” dengan harga terjangkau dan fitur yang tidak sama dengan referen pendahulunya (tidak berbasis email lagi). Konsep yang ada di benak penutur jelas berbeda pula. Demikian juga bentuk atau ekspresi katanya. Bagaimana dengan kebermaknaannya? Dalam lingkungan “penutur/pemakai/khalayak sasarannya”, telefon genggam asal negeri Cina ini memang bermakna, memiliki nilai “gengsi” karena berbentuk dan bertata letak tombol “qwerty”, serta berharga terjangkau pula. Bahwa kebermaknaan tersebut begitu signifikan terbukti dengan laris manisnya pemasaran produk-produk tersebut selama 1-2 tahun terakhir ini. Begitu larisnya hingga baik produsen maupun importir berlomba-lomba menciptakan dan mendatangkan merek-merek baru dengan referen yang tiada beda. Hanya di sisi bentuk (ekspresi kata, baca merek) yang berbeda.
Pemaknaan Tambahan
Di sisi lain, referen yang berbeda, dengan titik tolak referen yang pertama (produk asal AS) dan referen yang kedua (produk asal Cina), mulai diciptakan oleh penutur pesaing akhir-akhir ini. Muncullah produk-produk telefon genggam bertata letak tombol “qwerty” pula dengan harga medium. Konsep atau nilai nonlinguistis atas referen dan bentuk (ekspresi kata) jenis produk ini berbeda: lebih berkualitas dari produk kedua. Mengapa? Karena produsennya telah memiliki citra nonlinguistis yang bagus dalam benak penutur. Jadi, tak mengherankan jika kebermaknaan produk terakhir ini lebih “baik” dipandang oleh penutur yang semula mengakui kebermaknaan telefon genggam asal Cina. Akibatnya, produk asal Cina mulai terganggu penjualannya. Terbukti mereka akhir-akhir ini terus menurunkan harga jualnya.
Ihwal kebermaknaan tampak harus diperhatikan jika kita hendak bertahan atau sukses di pasaran. Bagaimana mempertahankannya? Orang-orang dalam dunia pemasaran tentu lebih mengerti. Yang ingin disampaikan di sini bahwa kebermaknaan atas suatu bentuk (ekspresi, kata) bisa berubah seiring waktu. Jika ingin tetap “bermakna”, kita pun yang memiliki bentuk (ekspresi, lewat nama-nama diri kita) harus memaknai hidup kita dengan prerilaku-perilaku yang positif. Dengan demikian, kebermaknaan kita terus eksis di kalangan penutur.
Oleh Eko Endarmoko
Pernah saya dengar satu kelakar, lengkap dengan semacam kesimpulan, tentang Pak Anton Moedardo Moeliono, begini. Konon dalam rumah tangga Pak Ton, semua anggota keluarga saling berkata-kata dalam bahasa Indonesia baku, bahasa Indonesia yang benar dalam arti sebenar-benarnya. Demikian santun dan tertibnya bahasa Indonesia yang dipakai tiap anggota keluarga itu berkomunikasi satu sama lain sampai-sampai, inilah kesimpulannya, mengundang tawa alias terdengar lucu, terkesan mirip sinetron, tidak alamiah, malah cenderung mengada-ada.
Melalui tulisan sederhana ini saya sama sekali bukan bermaksud menyajikan analisis canggih tentang aspek pragmatik bahasa—satu bidang yang saya kira juga menjadi minat Pak Ton, yang kita tahu mencakupi pula masalah teoretik kebahasaan yang luas, utamanya bidang semantik, lebih khusus menyangkut soal-soal yang bertalian dengan tata istilah. Katakan saja tulisan ini semacam gumam atau gerendengan mengenai beberapa kasus kebahasaan yang menarik bagi saya. Soal-soal yang saya comot serabutan seingatnya itu kemudian saya pentangkan sedemikian rupa dengan latar belakang berupa pandangan atau pendirian Pak Ton dulu di sana yang coba saya baca kembali kini di sini. Namun, jelas ini bukanlah kritik, melainkan lebih merupakan cara saya menyerap (“remah-remah” bahasa Indonesia melalui) Pak Ton.
Dari seloroh tentang pemakaian bahasa Indonesia dalam rumah tangga Pak Ton tadi, setidaknya dua hal masih belum terang buat saya. Barangkali tidak relevan di sini, namun perkenankanlah saya utarakan juga. Pertama, anekdot tadi tidak atau belum memberi gambaran kepada kita apakah bahasa Indonesia di dalam rumah tangga Pak Ton sudah seperti yang diidamkanoleh banyak orang, setidaknya oleh saya, yaitu berwatak egaliter, artinya tidak terutama dipakai demi melayani keperluan masing-masing orang di sana seturut hierarki dalam keluarga (sebab, betapapun, bagi saya Pak Ton sangat sadar akan status diri ini, satu sikap yang terpantul dalam hampir semua pemikirannya, termasuk dalam soal kebahasaan). Dan kedua, ini tidak kurang penting saya kira, apakah cerita burung itu sungguh benar adanya. Terus terang saya rada ragu, terutama karena kisah tersebut bertolak belakang secara sempurna dengan apa yang pernah Pak Ton ajarkan kepada saya di ruang kuliah berpuluh tahun silam—bahwa bahasa berwatak situasional, dan sifat itu niscaya pada bahasa. Dan saya kukuh memegang pendapat tersebut. Sampai hari ini.
Contoh-contoh yang Pak Ton utarakan demi menguatkan premis “bahasa situasional” tadi, kini sangat mungkin sudah jadi barang basi alias klise. Di warung kopi, kita cukup mengatakan, “Kopi satu, Bang!” Tidaklah perlu, malah berlebihan dan tidak pada tempatnya, bila di situ kita mempergunakan kalimat yang runtut, lengkap, dan baku. Bayangkanlah pula ada seorang guru besar Fakultas Ilmu Budaya mempergunakan ragam bahasa yang jamak dipakai pada acara penganugerahan gelar akademik di balairung fakultas saat ia berbelanja ikan segar di pasar tradisional. Sebaliknya, di dalam ruang kuliah, dimaui atau tidak tiap orang seolah dibimbing oleh semacam kemestian mempergunakan bahasa yang santun, dan tertib. Malah sering, tanpa disadari, juga tampak pengaruhnya pada sikap tubuh, terutama di kalangan mahasiswa dalam penghadapannya dengan dosen.
Itulah kurang lebih apa yang saya tangkap tentang watak situasional bahasa, yaitu senantiasa diatur oleh, atau bergantung pada, situasi yang melingkunginya. Kini kita tahu, semacam kemestian tadi adalah norma, kaidah, adat, kesepakatan atau konvensi yang dibangun, dirawat, dan diwariskan secara bersama-sama, dan turun-temurun, di kalangan khalayak pendukung bahasa yang bersangkutan. Ia adalah bagian dari kebiasaan, adat-istiadat, tradisi, leluri, yang dalam kenyataan berbahasa melahirkan beraneka ragam atau laras bahasa. Di titik inilah kita dapat melihat bahwa soal bahasa ternyatalah bukan semata soal benar-salah dalam arti formal.
Belakangan hari terkadang saya suka bertanya-tanya, di dalam mengajar (Semantik), apakah Pak Ton tahu dan sadar bahwa apa yang ia sampaikan kepada kami, mahasiswanya, sesungguhnya lebih dari sekadar materi berupa segugus ilmu/teori tentang Semantik? Jadi, bukan hanya menyangkut tali-temali makna seperti diurai, antara lain oleh C. K. Ogden, I. A. Richards, Geoffrey Leech, dan John Lyons —nama-nama yang pertama kali saya dengar di kelas Pak Ton itu (juga oleh D. A. Cruse, yang fotokopi satu bukunya Pak Ton hadiahkan kepada saya bertahun kemudian, setelah Tesaurus Bahasa Indonesia saya terbit—maka saya menduga Pak Ton berharap buku Cruse itu bermanfaat, siapa tahu ada rencana saya merevisi tesaurus itu—waktu kami berjumpa di Atmajaya, kalau tidak salah pada acara diskusi soal Undang-Undang Kebahasaan).
Saya kira tanda tanya tadi muncul, sebab saya pikir Semantik dekat dengan filsafat—mungkin itu menjelaskan mengapa mata kuliah ini diajarkan pada jenjang akhir, setelah berturut-turut Pengantar Linguistik Umum, Fonologi, Morfologi, dan Sintaksis. Dan filsafat niscaya berimpitan dengan, atau sulit menghindar dari, urusan nilai-nilai, dalam hal ini nilai-nilai moral atau etik. Apalagi sama-sama kita mafhumi, di kemudian hari studi tentang makna (dan bahasa pada umumnya) tampak kian mendekat ke, atau malah menjadi bagian dari, disiplin filsafat. Tengok saja apa yang telah dikembangkan lebih jauh, antara lain oleh Ludwig Wittgenstein, Charles Sanders Peirce, Roland Barthes, dan, tentu saja, Jacques Derrida dengan teori dekonstruksinya yang amat masyhur.
Saya hanya dapat menerka-nerka, Pak Ton kiranya paham bahwa Semantik, sampai di satu titik, bersintuhan dengan tata nilai (moral), sekalipun persintuhan itu tidaklah langsung, hanya tersirat, atau implisit belaka. Di balik studi mengenai rasa bahasa, umpamanya, kita dapat menangkap sayup-sayup suara moral tersebut. Bukankah ini berpaut dengan soal kepatutan hubungan orang per orang? Diksi, pemilihan seseorang atas satu di antara senarai kata yang punya makna sama, menurut saya, antara lain didasarkan atas pertimbangan atau nilai moral. Apakah sebutan yang kita terakan kepada seseorang yang secara sosial terpandang namun, entahnyata-nyata atau tidak, terindikasi kuat melakukan tindak korupsi atau plagiarisme? Apa pun yang kita pilih, sebutan kita itu tak pelak mencerminkan, dalam takaran tertentu, penilaian moral kita terhadap oknum tersebut.
Tadi saya katakan, soal bahasa bukan semata soal benar-salah dalam arti formal. Urusan benar-salah dalam berbahasa ini sepenuhnya masuk ke dalam wilayah tata ejaan. Tidak ada kompromi, kata depan mesti dituliskan terpisah dari kata yang menyertainya, sedang awalan harus dituliskan bersambung. Tidak menuruti kaidah ini mutlak salah. Namun, saya tetap percaya bahwa bagian terbesar dari kaidah (ber)bahasa adalah masalah etiket, soal kepatutan, bukan melulu soal benar-salah. Mahasiswa yang ber-“elu-gue” dengan dosennya tidak bisa dengan serta-merta kita tuding salah. Ia “hanya” tidak menuruti kebiasaan, menyimpangi adat berbahasa. Soalnya barangkali dapat kita padankan dengan kasus etik lain, etiket makan, umpamanya. Di gerai makan pizza, berbeda dari pengunjung Melayu umumnya yang menyantap penganan luar negeri itu dengan pisau dan garpu, saya malah memberi contoh kepada, dan diteladani sampai sekarang oleh, anak-anak saya: memakannya langsung dengan tangan (sudah tentu setelah mencuci tangan), sebagaimana kita menyantap pisang goreng, sebagaimana laku itu dijalankan juga oleh orang Italia kebanyakan di tanah leluhur penganan tersebut. Setidaknya begitu yang pernah saya dengar dari Antonia Soriente.
Saya kira ada saja bekas mahasiswanya yang masih ingat, berulang kali Pak Ton mengatakan, mengamati cara seseorang berbahasa kita dapat memperkirakan status sosial orang itu atau dari golongan mana dia berasal. Siapa dari kita dapat mengatakan dengan tegas bahwa ragam bahasa pasar “salah”, dan ragam seperti dipakai di ruang kelas, atau di kantor, atau di barak militerlah yang “benar”?Pemahaman mengenai ranah pemakaian bahasa inilah yang kemudian melahirkan ungkapan “bahasa yang baik dan benar”. “Baik” itu sesuai dengan situasi atau konteks, dan “benar” itu sesuai dengan kaidah kebahasaan yang baku. Atau menurut contoh makan pizza tadi, siapa pengunjung lain di sana yang dapat mengatakan bahwa cara kami makan salah dan cara dialah yang benar? Marilah sebentar kita berandai-andai. Barangkali dia, si pengunjung yang bersantap dengan pisau dan garpu itu, berkata dalam hati bahwa kami “kampungan”. Baiklah. Kami, atau saya, akan balik berkata, juga dalam hati, bahwa dia “snobis”.
Tengoklah. Tidakkah kata-kata “kampungan” dan “snobis” itu menyertakan satu sikap yang berdiri di atas satu keyakinan moral tertentu? Yang ingin saya katakan dengan semua ini, di jalur berbeda pada jalan bahasa yang sama, adat kita berbahasa di pasar, di kantor, di rumah, di mana-mana tempat boleh dikata niscaya berbeda-beda. Tidak ada yang lebih benar antara satu dan lainnya. Namun, yang terang, sungguh tidak lazim bila penggunaannya itu saling dipertukarkan. Pembeda paling gampang dikenali adalah sifat resmi atau tak resmi. Resmi, misalnya, di kantor atau di ruang kuliah. Tak resmi, umpamanya, di rumah atau di lingkungan pergaulan sehari-hari.
Jadi, apa yang salah bila di lingkungan rumah tangga Pak Ton seisi rumah saling berbicara dalam bahasa Indonesia baku, bahasa Indonesia yang benar dalam arti sebenar-benarnya?
Sekalipun cerita kelakar tadi patut dicurigai, tidak dapat dimungkiri adalah kenyataan bahwa Pak Ton terkenal sangat cermat di dalam berbahasa, tutur maupun tulis, terutama dalam soal memilih kata. Ini dengan segera mengingatkan saya pada mantan menteri sekretaris negara zaman Orde Baru, Moerdiono. Dulu, di layar kaca televisi mata saya seperti tersihir mengarah ke bibir Moerdiono, menanti dengan harap-harap cemas sembari menebak-nebak, kata apa yang bakal keluar dari sana. Tapi, terang Pak Ton lebih tangkas—lebih seorang ilmuwan linguistik yang pernah disebut-sebut sebagai arsitek ejaan bahasa Indonesia yang disempurnakan.
Sebagai ilmuwan linguistik itulah Pak Ton boleh dibilang terdepan mengawal bahasa Indonesia dalam penggunaannya di tengah khalayak yang sedang berubah menuju alam modern. Setahu saya Pak Tonlah yang memperkenalkan beberapa kata dan istilah, seperti mangkus, sangkil, kusala (padanan award), canggih. Kemudian saya tahu, rupanya semua bentuk itu digali dari khazanah bahasa Nusantara, termasuk bahasa Sansekerta. Dan seingat saya, Pak Ton termasuk kalangan yang pertama mempertanyakan penggunaan kata “busway” yang keliru, juga, atau lebih tepat terutama, oleh Pemda DKI Jakarta. Argumen menyebut keliru jelas. Istilah dari bahasa Inggris tersebut dalam bahasa Indonesia berarti “jalan atau jalur untuk bus”. Tidak masuk akal, bukan, orang naik jalur bus? Maka pernah ada yang bilang, “orang pintar naik bus Transjakarta”.
Andai soalnya adalah—seperti telah menjadi (satu-satunya) mantra guna membela diri di kalangan jurnalis— ekonomi kata, mungkin ada yang bertanya-tanya kenapa tidak direka saja singkatan TJ/teje: naik teje, seperti dengan enak banyak orang menyebut singkatan HP/hape untuk handphone, dan bukannya TG/tege demi menyingkat telepon genggam. Bentuk singkat ponsel dari telepon seluler rupanya lebih disukai. Nah kita lihatlah, sampai di sini ilmu bahasa berhenti. Tidak ada jaminan bahwa buah dari kajian linguistik, yang serius dan sungguh mendalam sekalipun, termasuk dalam soal singkatan dan akronim, bakal diterima oleh khalayak.
Sekalipun sebagai istilah bahasa Indonesia “busway” telah ditunjukkan keliru, ada juga segolongan orang yang tidak melihatnya bermasalah. Kalimat “Ia naik busway”menurut golongan ini, tidaklah akan diartikan oleh orang yang mendengar sebagai “naik jalan atau jalur bus”. Jadi, bentuk itu dapat diterima, sebab, itulah metonimi kata mereka, persis seperti bentuk “membaca Sapardi”. Lalu saya membayangkan sebutan “teh botol” untuk produk teh serupa yang dikemas bukan dalam botol, tapi dalam kardus/kotak.
Kita, dan banyak orang lain juga, menerima saja bentuk yang sebetulnya tidak logis itu, bukan?
Catatan: Judul artikel ini dicuplik dari buku Anton M. Moeliono: Dengan Bahasa Membangun Bangsa, ed. Riris K. Toha-Sarumpaet (Jakarta: Penerbit Universitas Indonesia, 2011).
Oleh Bambang Kaswanti Purwo
Tesaurus pertama dalam bahasa Indonesia. Karya yang memperlihatkan bahasa Indonesia tidak miskin perbendaharaan kata.
Miskinkah bahasa Indonesia dalam kosakata? Ini pertanyaan pertama yang menyembul di benak Abdul Gafur, dosen Pendidikan Biologi FKIP Unlam, pada artikelnya “Biologiwan dan Bahasa Indonesia”. Ia tidak menemukan kata Indonesia untuk menyebut salah satu indra yang terdapat di kepala serangga. Maka, terpaksalah ia pungut antena sebagai padanan istilah Inggris antennae (bentuk jamak dari antenna).
Pertanyaan lain merecup: memang tidak adakah kata itu pada sekian ratus bahasa di Nusantara? Atau, barangkali bukan istilahnya yang tidak ada; ”aku saja yang tidak tahu”. Pertanyaan ini berjawab dan berjumpalah Abdul Gafur dengan istilah yang dipakai oleh seorang biologiwan: sungut sebagai padanan dari antenna.
Keasyikan Abdul Gafur menelusuri kata menuntunnya sampai menyaksikan betapa kaya bahasa Indonesia. Dicontohkannya, istilah Inggris embryo bisa saja serta-merta di-Indonesia-kan menjadi embrio, yang menurut Webster’s Ninth Collegiate Dictionary mencakup dua arti sekaligus: ‘bakal hewan’ dan ‘bakal tumbuhan’. Namun, jika digali dari Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), makna ‘bakal hewan’ dapat diutarakan dengan kata mudigah. Akan halnya ‘bakal tumbuhan’, Glosarium Biologi menyodorkan istilah lembaga. Tak ayal lagi baginya: bahasa Indonesia–dalam hal ini–tidak hanya kaya, bahkan bisa lebih cermat.
Bahwa sesungguhnya bahasa Indonesia tidak miskin dalam perbendaharaan kata diteguhkan dengan lahirnya kamus ”mahasinonim” bahasa Indonesia–atau yang lebih lazim disebut ”tesaurus”–susunan Eko Endarmoko, terbitan Gramedia Pustaka Utama, 2006. Tampilnya Tesaurus Bahasa Indonesia, menjelang tutup tahun 2006 ini, layak kita sambut gong bertalu-talu. Ini tesaurus pertama dalam bahasa Indonesia!
Tesaurus pertama dalam bahasa Inggris terbit pada 1852, disusun oleh seorang ilmuwan dan fisikawan, Peter Roget. Karya ini kemudian luas dirujuk dengan nama ”Roget’s Thesaurus”.
Kata Latin thesaurus berasal dari kata Yunani thesauros, yang berarti ‘gudang’ atau ‘harta karun’. Tesaurus adalah ”sumur kata” untuk berbagai keperluan: dari yang main-main sampai ke yang sungguhan. Tesaurus bermanfaat tidak hanya bagi penggemar teka-teki silang atau permainan kata yang lain, terutama justru bagi para penulis profesional (seperti sastrawan, wartawan, atau ilmuwan). Di dalam tesaurus dapat dijelajahi kekayaan dan keanekaan kosakata sebuah bahasa, terkelompok ke dalam gugus kata yang bermiripan makna–siap saji untuk dipilih.
Sejumlah pilihan kata pada tulisan ini pun digali dari ”Tesaurus Eko Endarmoko”. Beberapa di antaranya dapat disebutkan di sini. Kata menyembul (paragraf ke-1) semula terketik sebagai muncul. Kata merecup (paragraf ke-2) tadinya adalah tumbuh. Kata diteguhkan (paragraf ke-4) hasil perbaikan dari dibuktikan. Kata memadaikah (paragraf berikut ini) pada awalnya tertulis sebagai tepatkah.
Namun, gading pun ada yang retak. Beberapa catatan perbaikan berikut tidaklah untuk mengurangi nilai karya yang disoroti ini. Rujuk silang ada yang tertinggal, misalnya, perang à pirang; rehat à rihat. Sejumlah kata terlewat tidak ditampilkan sebagai lema: boga, jamu, pajan (ekspos), pengemis; padahal, kata-kata ini sudah terpapar di tempat lain (tidak sebagai lema). Kekurangkonsistenan: di bawah lema bawa, kata seperti menjinjing diberi penjelasan rinci (diapit tanda kurung), tetapi mengusung dan banyak yang lain tidak. Padanan kata ada yang perlu ditinjau ulang ketepatannya: memadaikah khalwat dengan makna ’pertapaan’ (hlm. 321), mengalah dengan arti ’membungkuk-bungkuk’ (hlm. 285)? Camkan, misalnya, KBBI (edisi ke-3): mengalah dimaknai ’menyerah (dengan sengaja)’.
Catatan terakhir membidik penjelasan pada ”Panduan Pemakaian” (hlm. xvii). Kalimat ke-4 dari atas sulit ditangkap maksudnya. Apa pula yang dimaksudkan dengan ”penajaman pengertian”? Apa yang membedakan pemilahan polisemi (yang ditandai dengan angka Arab) dan gugus makna (yang ditandai dengan titik koma)?
Rumpang yang tercatat pada dua paragraf di atas dapatlah diabaikan; tidak akan merecoki pemakai tesaurus yang tengah mencari dan menggali kata. Kini tersedia ”sumur kata” yang siap timba. Selamat memanfaatkan dan menikmati sajian Eko Endarmoko, hasil racikan dan kemasannya dalam dua puluh tahunan.
Bambang Kaswanti Purwo, Unika Atma Jaya
Sumber tulisan: Tempo, 8-14 Jan 2007
Tesaurus adalah sebuah buku rujukan yang memuat daftar kata terpilih dengan makna yang dijelaskan melalui pengelompokan relasi makna secara hierarkis (hipernim), secara ekuivalen (sinonim dan antonim), dan secara asosiatif yang pada hakikatnya mencerminkan kekayaan bahasa suatu bangsa dalam bentuk ragam baku, ragam kedaerahan , dan ragam cakapan.
Tesaurus Bahasa Indonesia (TBI) adalah tesaurus bahasa Indonesia karya Eko Endarmoko yang diterbitkan oleh Gramedia Pustaka Utama pada tahun 2006. TBI terdiri dari 736 halaman dan memuat sekitar 16 ribu lema yang merupakan hasil pengumpulan selama bertahun-tahun sejak 1980-an.
Oleh Eko Endarmoko
Percakapan berikut ini terjadi di Kedai Tempo, Teater Utan Kayu, sekian tahun silam, pada satu senja. Setelah cukup lama ngobrol dan terang matahari mulai melindap, seorang kenalan berkewarganegaraan asing yang lumayan fasih berbahasa Indonesia berkata, “Maaf, ya, saya mau berpulang. Anda masih ingin meninggal di sini?” Senyumnya terkesan sedikit nakal. Saya kira ia ingin berolok-olok, betapa pelik baginya berbahasa Indonesia. Sebenarnyalah ia tahu kata “berpulang” dan “meninggal” dalam kalimatnya dapat diterima dari segi tata bahasa, tapi tidak dengan kacamata semantik.
Oleh Eko Endarmoko
PERIBAHASA yang dijadikan judul tulisan ini di atas mengandung arti perangai dan tutur kata menunjukkan tabiat seseorang. Tetapi bisa juga berarti, baik-buruk kelakuan menunjukkan tinggi-rendah asal atau keturunan seseorang. Tak kita dapatkan arti bahasa, dan bangsa, sebagai yang jamak kita mengerti di situ, sebab bukan peribahasa namanya kalau ia berterus terang.
Bangsa dalam arti pertama peribahasa itu merujuk pada akhlak, pekerti, watak. Sedang dalam arti kedua tentulah menunjuk pada derajat atau martabat keluarga. Tabiat adalah sebuah nilai yang diperoleh seseorang dengan usaha, yang didapat berkat dan lewat proses belajar. Derajat keluarga—di sini boleh dibaca sebagai kehormatan atau nama baik keluarga—adalah sesuatu yang terberi, turun-temurun. Kedua pengertian peribahasa di atas ada dalam kamus bahasa Indonesia susunan Pusat Bahasa, dengan catatan, arti yang kedua terletak di dalam tanda kurung, yang dalam kamus Poerwadarminta justru menjadi penjelasan. Poerwadarminta tidak, atau katakanlah belum, mencantumkan arti yang pertama.
Pengimbuhan makna baru pada peribahasa (yang berasal dari Poerwadarminta) tadi oleh Pusat Bahasa sebenarnya menyiratkan ada sesuatu yang berubah pada masyarakat kita. Dulu tampaknya orang dihormati lebih karena darah dan jabatannya, dan penghormatan itu dijaga baik-baik antara lain lewat norma baku yang mengatur perilaku mereka. Status sosial mendapat tempat terhormat, malah menjadi acuan dalam bertingkah laku. Seakan-akan segala yang baik dengan sendirinya menjadi milik kalangan atas, dan keburukan mestilah berasal dari orang bawah.
Ganjil, memang. Apalagi dari hari ke hari kian kentara betapa kalangan atas justru bisa berlaku lebih culas ketimbang rakyat jelata. Sama sekali tak ada hubungan antara ulah dan darah, antara pekerti dan pangkat. Baik-buruknya laku ternyata bukan ditentukan oleh derajat melainkan oleh tabiat. Lebih penting lagi, kini orang cenderung tak lagi dilihat dari asal-usul dan kedudukannya, melainkan dari fiilnya.
Bahasa menunjukkan bangsa. Ulah seseorang menunjukkan tabiat atau adabnya. Tapi saya kira juga tak salah bila dibaca, bahasa menunjukkan adab seseorang. Bahwa cara berbahasa seseorang mencerminkan kepribadiannya. Adab rada dekat dengan akal, dengan kemampuan mengelola nalar. Sejak tadi tak sabar saya mengutip kalimat pertama sebuah buku tentang filsafat bahasa terbitan Yogyakarta (1998) seperti ini:
Sejak tumbuh berkembangnya paham filsafat positivisme logis dari lingkungan Wina, dengan deklarasi universal tantang [sic!] ilmu pengetahuan, tidak mengherankan jikalau pengaruh sains terutama ilmu-ilmu pengetahuan alam terhadap ilmu-ilmu sosial humaniora cukup kuat bahkan menguasainya.
Para pemerhati bahasa Indonesia tak pernah jemu menyodorkan pelbagai masalah kebahasaan seperti itu, menunjukkan di mana letak ketidakberesannya. Tapi simaklah, soal yang mereka angkat selalu berkisar pada soal yang sama, sejak dulu. Puluhan tahun lewat sudah, tapi mereka masih saja “terpaksa” cerewet terhadap hal amat remeh, dari pemakaian huruf besar sampai bangun kalimat. Bisa anda bayangkan seorang penulis bermasalah dengan bangun kalimat? Itu sama saja dengan orang yang ingin ikut bersepeda santai tapi tak bisa naik sepeda.
Amat tak sepadan, sebetulnya, usaha pemerhati bahasa Indonesia itu jika dibanding dengan praktik berbahasa oleh masyarakat luas. Mengingat kembali pepatah “Bahasa menunjukkan bangsa”, kini kita sangsi, dapatkah cara berbahasa orang diperbaiki selama adab yang bersangkutan tak dibenahi?
Pernah dimuat Tempo, 16 Juli 2006